Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan

image-gnews
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyatakan bahwa kondisi mata kirinya semakin membaik dan diharapkan dapat menjadi tumpuan untuk penglihatannya. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyatakan bahwa kondisi mata kirinya semakin membaik dan diharapkan dapat menjadi tumpuan untuk penglihatannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut memiliki temuan penting terkait dengan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. “Bagi tim Komnas HAM, semua temuan penting, ada beberapa hal, tapi belum bisa kami bagikan dulu,” kata Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2018.

Komnas HAM membentuk tim untuk memantau proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sejak 8 Maret 2018. Komnas HAM membentuk tim ini karena menilai penyelidikan kasus tersebut di kepolisian terlalu lama.

Tim bertugas memantau proses penyelidikan polisi, menemukan faktor penghambat, dan memberikan rekomendasi agar kasus ini bisa cepat selesai. Rekomendasi akan diberikan kepada beberapa pihak, seperti Presiden Joko Widodo dan kepolisian.

Baca: Menolak Lupa, Mengingat Lagi Ciri Penyerang Novel Baswedan

Sandra mengatakan, saat ini, tim belum selesai melakukan pemantauan. Tim, kata dia, masih perlu memverifikasi sejumlah temuan ke beberapa narasumber. Beberapa sumber menyebutkan Komnas HAM bahkan sudah memeriksa tetangga Novel, yang melihat terduga pelaku berkeliaran di sekitar rumah penyidik KPK itu beberapa hari sebelum insiden.

Sandra menargetkan rekomendasi dari tim pemantau akan rampung paling cepat pada awal Agustus 2018. Dia berharap rekomendasi dari tim pemantau dapat mempercepat proses penyelidikan kasus ini. “Kami berharap awal Agustus atau awal September paling lambat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiramkan air keras ke Novel pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi sesuai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar tujuh rumah dari kediamannya.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Kembali Awasi Rumah Novel Baswedan.

Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia harus menjalani sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelakunya.

Dalam beberapa kesempatan wawancara, Novel mengaku ragu dengan kinerja kepolisian dalam mengusut penyerangan tersebut. Ia bahkan curiga ada orang kuat yang sengaja menghalang-halangi penyelidikan perkara ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.